Berita Nasional

Paparan Radiasi Tinggi, Warga Kampung Sadang Desa Sukatani akan Dipindahkan ke Lokasi Aman

harianmojokerto.com | JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Kontaminasi Radioaktif atau Cesium-137 mendeteksi radiasi tinggi di Kampung Sadang, Desa Sukatani. Temuan ini didapatkan setelah petugas melakukan pengecekan langsung sumber radiasi tinggi di kawasan tersebut.

Tim gabungan dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendeteksi adanya benda berbentuk slak atau hasil leburan logam dengan tingkat radiasi mencapai 10 mikrosievert per jam. Padahal, batas aman paparan radiasi bagi masyarakat umum hanya sekitar 0,5 mikrosievert per jam.

Temuan ini membuat sejumlah warga di kawasan Lapak C harus segera dipindahkan ke lokasi yang lebih aman untuk sementara waktu, sambil menunggu proses dekontaminasi selesai dilakukan oleh tim teknis di lapangan.

Temuan Radiasi di Barang-barang Bekas

Deputi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, mengatakan bahwa tim menemukan sejumlah barang bekas yang juga memiliki tingkat radiasi tinggi.

“Barang-barang bekas ternyata juga kita temukan adanya tingkat radiasi yang tinggi di lokasi ini,” ujar Rasio kepada wartawan usai meninjau lokasi pada Jumat 24 Oktober 2025.

Rasio menambahkan bahwa saat ini proses dekontaminasi sedang berjalan, dan tim melakukan pengecekan menyeluruh di area terdampak.

“Kita lakukan proses dekontaminasi sedang berjalan, kita sedang melakukan pengecekan,” katanya.

Langkah yang diambil pemerintah mencakup pengangkatan material terkontaminasi untuk kemudian disimpan di fasilitas khusus penyimpanan limbah radioaktif.

“Tindakan khususnya kita lakukan pengangkatan agar kontaminasi kemudian kita tempatkan di terminal storage,” ujar Rasio.

Rasio juga memastikan bahwa benda penyebab radiasi tinggi tersebut berbentuk slak hasil peleburan logam, dan lokasi temuan masih dalam tahap penanganan.

“Bentuknya slak, dari hasil peleburan logam. Belum, sedang diproses,” tambah Rasio, ketika dikonfirmasi mengenai kondisi keamanan lokasi.

Awal Mula Kasus Cs-137 di Cikande

Kasus pencemaran radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di kawasan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, menjadi perhatian nasional setelah adanya temuan radiasi pada produk ekspor Indonesia.

Kejadian ini bermula ketika otoritas Amerika Serikat, seperti Food and Drug Administration (FDA) dan Bea Cukai AS, menolak sejumlah kontainer berisi udang beku asal Indonesia pada Agustus 2025 karena terdeteksi mengandung radiasi.

Hasil pemeriksaan itu kemudian disampaikan kepada Pemerintah Indonesia. Tim gabungan dari berbagai lembaga, termasuk BRIN, BAPETEN, dan KLHK, segera melakukan penelusuran. Investigasi berujung pada temuan sumber radiasi Cs-137 di kawasan industri modern di Cikande, yang kemudian dikaitkan dengan material logam bekas di area tersebut.

Hingga saat ini, pemerintah terus melakukan langkah mitigasi dan pengawasan terhadap sumber radiasi untuk memastikan keselamatan warga di sekitar lokasi terdampak. Warga yang direlokasi akan mendapatkan perlindungan dan bantuan kebutuhan dasar selama proses pembersihan berlangsung. (acs)