Berita

Didampingi Wawalkot Surabaya dan Mojokerto, Calon Pengantin Korban Dugaan Penipuan WO Kamuya Tuntut Refund

harianmojokerto.com | MOJOKERTO – Kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO) dan centering kembali viral di media sosial.

WO Kamuya diduga melakukan penipuan kepada kliennya di area Surabaya dan Mojokerto.

Sejumlah korban dari WO Kamuya kemudian mendatangi rumah pengusaha tersebut didampingi oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau yang biasa dipanggil Cak Ji dan Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi pada Kamis, 2 April 2026.

Ada 29 Korban dengan Kerugian Ratusan Juta

Salah satu korban yang datang ke tempat usaha WO di daerah Suromulang, Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto mengungkapkan bahwa setidaknya ada 29 klien yang menuntut pengembalian uang.

“Paling besar satu korbannya nominalnya Rp95 juta, satu orang Mojokerto. Kalau Surabaya paling besar nominal uangnya sekitar Rp40 jutaan,” ucap salah satu korban, dikutip dari unggahan Asli Mojokerto.

“Total itu ada sekitar 29 orang yang di-list, totalnya ada Rp680 jutaan, hampir di angka Rp700 juta,” imbuhnya.

Pihak WO Beri Kabar Mendadak pada Korbannya

Meurut korban, pihak WO memberi kabar bahwa mereka tidak bisa menggelar acara untuk pernikahan kliennya secara mendadak.

“Yang paling mepet itu dikabari tanggal 26 Maret, acaranya tanggal 29 Maret diinfokan tidak bisa hadir. Jadi, H- berapa itu, H-3 ya, yang paling mepet itu,” lanjutnya.

“Saya nggak tahu ada modus apa, nggak berani menyimpulkan tapi intinya saya cuma mau uang saya kembali,” tegasnya.

Berawal dari Promosi di Mall

Korban menjelaskan pertemuan awal dengan pihak WO adalah saat pameran di salah satu mall di Surabaya.

Saat sudah sepakat, tim WO meminta DP sebesar 30 persen untuk mendapatkan promo.

WO terkait kemudian memberi promo lagi jika kliennya melakukan pelunasan di tenggat waktu yang diberikan dengan menawarkan beberapa bonus.

Pihak WO Janji Kembalikan Uang

Cak Ji yang turut hadir dalam mediasi mengatakan kepada awak media jika pihak WO berjanji akan mengembalikan uang DP milik korban.

Namun, pembayaran baru bisa dilakukan setelah aset rumahnya laku terjual.

“Tadi udah denger kan seperti itu kejadiannya. Kalau kesimpulannya, mereka mau mengganti tapi nunggu rumahnya terjual. Jualan rumah kan setahun belum tentu laku,” kata Cak Ji.

“Kalau gitu kan kasihan secara psikologi, kalau nggak (laku), resepsi nggak jadi kan beban. Itu yang jadi beban mereka karena mereka sudah lunas, sudah selesai semua apa yang diminta dari WO,” tandasnya. (ist)